Empat Belas Aset Lahan Banyuasin Disorot Aktivis
SAN, Banyuasin – Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, menyoroti keberadaan sekitar 14 aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) BPKAD di wilayah Kecamatan Talang Kelapa. Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Lapangan Sepak Bola Sukamoro.
Sepriadi meminta pemerintah segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi dan status lahan tersebut. Ia menilai langkah ini penting guna mencegah potensi konflik dan penguasaan oleh pihak tertentu.
Menurutnya, pengukuran ulang harus segera dilakukan agar batas lahan menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik. Selain itu, ia juga meminta adanya transparansi kepada masyarakat terkait pengelolaan aset daerah.
“Pemerintah harus segera turun dan melakukan pengukuran ulang agar tidak terjadi konflik,” ujar Sepriadi, di Talang Kelapa, Sabtu, (25/4/2026).
Ia menambahkan, pengamanan aset harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya sebatas administrasi.
Menanggapi hal tersebut, BPKAD Banyuasin memastikan seluruh aset yang tercatat akan ditertibkan sesuai ketentuan. Kabid Aset BPKAD Banyuasin, Adi menjelaskan bahwa pengelolaan aset melibatkan pengelola dan pengguna barang.
Menurutnya, BPKAD bertugas mengadministrasikan aset, sementara OPD dan kecamatan bertanggung jawab atas pemanfaatannya. Ia menyebut, Lapangan Sukamoro telah lama tercatat sebagai aset pemerintah daerah sejak sebelum pemekaran wilayah.
"Kami pastikan aset ini milik pemerintah daerah dan akan segera diamankan," tegasnya.
Sebagai langkah awal, BPKAD telah meminta camat setempat menghentikan pengelolaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Selanjutnya, pemerintah akan memasang plang penanda sebagai bentuk pengamanan aset di lokasi tersebut. BPKAD juga akan mengusulkan penetapan status lahan melalui keputusan kepala daerah.
Selain itu, proses sertifikasi akan dilakukan guna memperkuat kepastian hukum atas aset tersebut. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengelola seluruh aset secara tertib dan akuntabel.
.jpeg)
Posting Komentar