Joncik Wajibkan Kepala OPD Tinggal di Empat Lawang, Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menetap

SAN, EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad mewajibkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memiliki tempat tinggal yang jelas di wilayah Empat Lawang. Bahkan, pejabat yang masih dalam masa penyesuaian hanya diberi kelonggaran tinggal sementara atau ngekos maksimal tiga bulan.

Penegasan itu disampaikan Joncik saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Empat Lawang, Selasa (12/5/2026).

Menurut Joncik, keberadaan kepala OPD di wilayah tugas menjadi hal penting agar pelayanan pemerintahan berjalan maksimal dan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan kapan pun dibutuhkan.

“Kepala dinas harus memiliki tempat tinggal yang jelas di Kabupaten Empat Lawang. Jika masih dalam tahap penyesuaian, diperbolehkan sementara ngekos maksimal tiga bulan,” tegasnya.

Ia menilai pejabat daerah harus benar-benar hadir dan memahami kondisi masyarakat secara langsung, bukan sekadar menjalankan tugas administratif dari luar daerah.

Selain menyoroti persoalan domisili pejabat, Joncik juga meminta seluruh OPD meningkatkan disiplin kerja, kecepatan pelayanan, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Saya ingin seluruh pejabat bekerja disiplin, cepat, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Bupati memberi perhatian khusus kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta dinas pelayanan ekonomi lainnya agar mampu bergerak cepat dalam menangani kebutuhan warga.

Dalam kesempatan itu, Joncik juga melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkab Empat Lawang.

Beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik di antaranya M. Yunidi Nuzli sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Arjan sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Zaina Lupiana sebagai Sekretaris DPRD, Delly Septian Perdana sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Serza Doris sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, Dery Kurniawan menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Fajar Bayu Dewanto sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Zulfitri sebagai Kepala BPBD, Wawan Ismawan sebagai Kepala Dinas Pariwisata, hingga Sumitro Sukma Bahagia sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Empat Lawang Siswo Pranoto, Kapolres Empat Lawang Abdul Aziz Septiadi, Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.


Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Joncik Wajibkan Kepala OPD Tinggal di Empat Lawang, Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menetap
  • Joncik Wajibkan Kepala OPD Tinggal di Empat Lawang, Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menetap
  • Joncik Wajibkan Kepala OPD Tinggal di Empat Lawang, Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menetap
  • Joncik Wajibkan Kepala OPD Tinggal di Empat Lawang, Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menetap
  • Joncik Wajibkan Kepala OPD Tinggal di Empat Lawang, Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menetap
  • Joncik Wajibkan Kepala OPD Tinggal di Empat Lawang, Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Menetap

Posting Komentar