Gudang Misterius di Banyuasin Diduga Jadi Lokasi Oplosan Air Galon Bermerek

 

Truk terlihat di dalam gudang di Talang Kelapa, Banyuasin, dengan tumpukan galon air minum. Lokasi ini diduga terkait aktivitas pengoplosan dan memicu keresahan warga karena tertutup tanpa identitas usaha jelas.

SAN, Banyuasin : Sebuah gudang tertutup di Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, tengah menjadi sorotan warga setelah diduga kuat menjadi lokasi aktivitas ilegal pengoplosan air minum dalam kemasan galon bermerek nasional. Bangunan tanpa identitas usaha itu disebut berdiri tertutup rapat dan diduga belum mengantongi izin resmi.

Kecurigaan warga muncul akibat aktivitas tidak biasa yang kerap terjadi di sekitar lokasi, terutama pada malam hari. Sejumlah warga menyebut kendaraan besar kerap keluar masuk area gudang, sementara pada siang hari bangunan tersebut tampak sepi dan tertutup dari aktivitas publik.

“Kalau malam sering ada truk masuk, tapi siang tidak terlihat aktivitas apa-apa. Tertutup terus,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Gudang tersebut diketahui berdiri dengan pagar beton tinggi sekitar dua hingga tiga meter yang menutupi seluruh area dalam. Tidak terlihat adanya papan nama usaha atau identitas resmi yang lazim terdapat pada fasilitas produksi maupun distribusi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait legalitas kegiatan yang berlangsung di dalamnya. Kekhawatiran warga semakin meningkat karena tidak adanya penjelasan resmi dari pihak pengelola bangunan.

Dugaan aktivitas ilegal ini kemudian diperkuat setelah seorang aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, melakukan penelusuran di lapangan. Ia menyebut pihaknya menerima informasi bahwa gudang tersebut diduga digunakan untuk aktivitas produksi hingga pengoplosan air minum dalam kemasan.

“Dari informasi yang kami terima, ada dugaan kuat terjadi aktivitas pengoplosan air galon bermerek di lokasi tersebut. Ini harus segera diusut,” tegas Sepriadi, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen, sekaligus melanggar ketentuan perizinan dan standar keamanan produk. Sepriadi juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin saat mengecek ke lokasi


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tim dipimpin Koordinator Lapangan Dian bersama dua staf lainnya.

Namun saat tiba di lokasi, petugas mendapati kondisi gudang dalam keadaan tertutup rapat. Tidak ada aktivitas yang terlihat dari luar, dan tidak ada pihak pengelola yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan.

Petugas beberapa kali mencoba memanggil dari luar pagar, namun tidak mendapat respons. Upaya pemeriksaan akhirnya dilakukan dengan mengintip melalui celah pintu gerbang.

Dari dalam area gudang, petugas melihat satu unit truk fuso yang berisi galon air minum dalam kemasan, serta tumpukan galon kosong maupun terisi yang tersusun di beberapa titik.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi atau distribusi air minum dalam kemasan di lokasi tersebut, meski status legalitasnya belum dapat dipastikan.

“Kami sudah mencoba melakukan verifikasi, tetapi tidak ada pihak yang bisa ditemui di lokasi. Pintu juga terkunci rapat,” ujar Dian.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran administrasi maupun hukum.

Sementara itu, warga sekitar berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai aktivitas yang tidak jelas tersebut berpotensi menimbulkan risiko besar, terutama jika berkaitan dengan produk konsumsi seperti air minum.

Air minum dalam kemasan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Jika dugaan pengoplosan benar terjadi, dampaknya tidak hanya pada kesehatan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap produk resmi.

Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola gudang tersebut. Proses konfirmasi masih terus dilakukan oleh pihak terkait.

Kasus ini masih dalam tahap penelusuran dan menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengungkap aktivitas sebenarnya di dalam gudang tersebut secara transparan kepada publik.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gudang Misterius di Banyuasin Diduga Jadi Lokasi Oplosan Air Galon Bermerek
  • Gudang Misterius di Banyuasin Diduga Jadi Lokasi Oplosan Air Galon Bermerek
  • Gudang Misterius di Banyuasin Diduga Jadi Lokasi Oplosan Air Galon Bermerek
  • Gudang Misterius di Banyuasin Diduga Jadi Lokasi Oplosan Air Galon Bermerek
  • Gudang Misterius di Banyuasin Diduga Jadi Lokasi Oplosan Air Galon Bermerek
  • Gudang Misterius di Banyuasin Diduga Jadi Lokasi Oplosan Air Galon Bermerek

Posting Komentar