LGI Sumsel 'Lucuti' Klarifikasi Sekwan Banyuasin: Jual Nama BPK untuk Tutupi Jejak Digital RUP yang Amburadul!
BANYUASIN, SAN — Upaya Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Banyuasin untuk meredam polemik anggaran "Belanja Makanan dan Minuman Rapat" senilai Rp 1,7 miliar melalui klarifikasi di media massa dinilai sebagai langkah yang manipulatif. Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan secara tegas mematahkan seluruh alibi yang disampaikan oleh pihak Sekwan.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor.,S.H.,C.MSP., menyoroti pernyataan Sekwan yang mengklaim bahwa anggaran Rp 1,7 miliar tersebut diperuntukkan bagi kegiatan yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun untuk menyerap aspirasi masyarakat (reses).
"Klarifikasi di media bahwa itu untuk kegiatan tiga kali setahun justru menjadi bumerang. Mengapa? Karena rekam jejak digital di Sistem Informasi RUP (Kode 42583541) sebelum mereka ubah diam-diam, secara eksplisit menuliskan pelaksanaannya murni hanya satu bulan, yakni Februari 2026. Kalau memang peruntukannya untuk tiga kali setahun, mengapa di sistem awal tertulis cuma sebulan? Ini membuktikan bahwa perencanaan awal mereka memang berantakan dan asal-asalan, bukan sekadar salah ketik," cecar Al Anshor.
Lebih lanjut, LGI Sumsel juga mengecam keras langkah Sekwan yang menggunakan nama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai 'tameng' seolah-olah pengadaan tersebut sudah bersih dan sesuai aturan.
"Pernyataan bahwa seluruh penggunaan anggaran sudah diawasi BPK adalah bentuk penyesatan logika publik. Publik harus cerdas! Ini adalah anggaran Tahun 2026 yang perencanaannya sedang disorot. BPK itu mengaudit realisasi anggaran nanti setelah tahun anggaran berjalan atau berakhir. Menjual nama BPK di tahap perencanaan yang amburadul seperti sekarang adalah cara-cara lama untuk menghindari pertanggungjawaban dari pengawasan masyarakat," tegasnya.
Gagal Jawab Substansi dan Buka 'Kotak Pandora' Baru
LGI Sumsel menilai klarifikasi panjang lebar di media tersebut sama sekali tidak menyentuh substansi kritik awal. Sekwan gagal menjelaskan mengapa anggaran konsumsi miliaran rupiah tidak dilelang atau dimasukkan ke sistem e-Purchasing, melainkan menggunakan metode Swakelola dengan melibatkan "Kelompok Masyarakat" (Pokmas) yang sangat rawan laporan fiktif.
Ironisnya, melalui klarifikasi tersebut, pihak Setwan tanpa sadar membuka 'kotak pandora' baru. Mereka mengakui adanya Anggaran Rumah Tangga Ketua DPRD sebesar Rp 650 juta yang diklaim untuk penerimaan tamu kedinasan.
"Sekarang mereka sendiri yang mengumbar ke publik bahwa ada uang Rp 650 juta dianggarkan khusus untuk operasional rumah tangga Ketua DPRD. Di tengah kondisi ekonomi riil masyarakat saat ini, menghabiskan setengah miliar lebih hanya untuk biaya menjamu tamu di rumah dinas adalah angka yang sangat patut dipertanyakan rasionalitas dan standar biaya masukannya," ujar Al Anshor.
Melihat respons Setwan yang dinilai defensif dan tidak menyentuh akar masalah perbaikan sistem, DPW LGI Sumsel memastikan akan memperluas investigasi.
LGI Sumsel memastikan akan mengumpulkan seluruh jejak digital serta pernyataan Sekwan ini sebagai bukti tambahan untuk dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum dan sebagai bahan masukan Kepada Auditor BPK. (RED)

Posting Komentar